SOLO: Sharing Online Lan Offline Day #1 The Opening

Yak, setelah menghabiskan hampir 20jam untuk tidur (night driving Yogya-Jakarta via Jalur Selatan yang jalannya bopeng-bopeng penuh tikungan itu sangat menguras fisik dan psikis jendral) saatnya untuk nerusin laporan kegiatan SOLO: Sharing Online Lan Offline tanggal 5-6 Juni kemarin. Di mana? Tentu saja di Solo :)

Opo iku SOLO: Sharing Online Lan Offline?

SOLO: Sharing Online Lan OfflineJadi ini adalah acara yang digagas oleh teman-teman dari komunitas bengawan, komunitas blogger kota Solo. Disebut juga sebagai Jambore Blogger. Acara ini merupakan ajang ketemuan antara para narablog/blogger dari berbagai komunitas (walo belum seluruh indonesia) lebih dari 20 yang jelas. Paling barat yang saya tahu adalah komunitas blogger Pekanbaru, paling timur dari Angingmammiri.org, komunitas blogger kota Makassar & sekitarnya. Detil peserta silakan bertanya ke panitia karena saya sendiri boleh dibilang hanyalah party crasher, ga terikat komunitas manapun (selain blogfam dan geng maya id-gmail) yang tau-tau muncul di Solo :P

Back to topic, di acara SOLO ini dimaksudkan untuk mempertemukan para blogger dan pengguna aktif internet (seperti saya, juga sampeyan yang baca blog ini) dengan perwakilan masyarakat (dalam hal ini UKM) yang membutuhkan sarana internet dan telah menggunakannya untuk meningkatkan kualitas hidup bersama. Jadi yang pengguna aktif itu diharapkan sharing gimana cara memberdayakan internet untuk berbagai hal, dari non pengguna aktif (dalam hal ini UKM) diharapkan akan mendapatkan celah bagaimana menggunakan media internet untuk meningkatkan industri mereka.

suasana registrasi

Dan pada akhirnya para pelaku industri UKM dan para pengguna addict internet ini dapat saling bersinergi, berkolaborasi. Kasarnya yang biasa narsis, berusaha eksis di internet lewat berbagai layanan (blog, facebook, twitter, plurk, mailing list, dll u name it) dapat menjadi media/perantara promosi dari bisnis-bisnis UKM yang ada. Pelaku UKM dapat lebih melebarkan jaringannya memanfaatkan media internet dan pelaku internet itu sendiri.

www.i-rara.com, perwakilan Angingmammiri.org, chairperson PB2010

wakil dari AM, chairperson PB2010

Cak Novri dari TPC Surabaya yang sadar kamera :)

suasana ruangan

Kalau saya hitung-hitung kemarin total kursi di ruangan ada 200an dengan formasi 5 meja dengan 4×10 deret kursi di belakang tiap meja. Jadi target acara sekitar 200 orang. Melihat banyak yang lesehan di dalam (termasuk saya yang ngider2 moto) plus di luar, target panitia dah tembus. Seperti disinggung di atas, peserta Jambore Blogger ini dihadiri oleh banyak pengusaha UKM yang berasal dari wilayah eks karesidenan Surakarta seperti dari Boyolali, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar.

yak, penuh!! :)

Acarane opo wae?

Well, sekitar jam 8.30 acaranya diawali oleh tari kontemporer dari Solo Batik Festival. Outfit kostum penarinya keren-keren, salut sekali untuk desainernya.


Tari Kontemporer Batik Festival

Setelah tarian selesai, dilanjutkan dengan sambutan oleh ketua panitia. Mas Mursid yah kalo ga salah?

Karena Pak Walikota yang dijadwalkan memberikan sambutan setelahnya tidak dapat hadir, akhirnya beliau digantikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bu Eny Tiyasni Susana (semoga saya ga salah menuliskan nama beliau ^_^ )

Abis itu saya ga tahu soale mesti keluar dari Graha Soloraya demi mencari battery AAA yang kebetulan out of stock. Buset deh, pagi-pagi belum ada toko buka. Nanya-nanya minimarket terdekat ga ada yang tahu. Nanya ke “rombong” yang saya temuin sepanjang jalan depan Beteng situ ga ada yang jual. Nyaris saja saya muterin benteng sebelum ikut nimbrung ngunduh asem bareng beberapa anak smp di sisi timur benteng. Hehehehehehe, dah lama ga ngemil asem langsung dari pohonnya gini. Dari mereka saya disarankan ke toserba/mall Luwes di pojokan prapatan kauman yang baru buka. Dapat deh battery n langsung balik ke Graha Soloraya. Solo masih jam 9nan gini dah gerah euy.

Sampai lokasi ternyata lagi, sekitar jam 9 lebih dikit, semua pada makan snack, wah saya ketinggalan banyak hal neh. Ternyata tidak juga hehehehehe karena acaranya mulai agak telat, jadi abis sambutan dari ketua panitia acara ya dilanjutin ngemil snack :) Doh lantai dah pliket deh penuh tumpahan teh/kopi :(

Plat-M

Break dulu, dilanjut di artikel berikutnya yah :)

Postingan terkait lainnya:

Pesta Blogger 2008: Hanya Setengah

Yah mungkin dah basbangtm saya nulis mengenai Pesta Blogger 2008 yang diadakan pada hari Sabtu 22-11-2008 kemarin. Yah saya lagi males nulis karena disibukkan oleh berbagai hal *gag sih, aslinya pas hari Minggu saya 100% molor, ga beranjak dari kamar kos, membatalkan jadwal ngepel rumah di Bintaro :D*

Ceritanya saya ga gitu antusias untuk ikutan PB 2008 sih aslinya. Gaungnya kurang dibandingkan PB 2007. Mungkin PR nya kurang kencang "berteriak" ke para blogger. *Di bandingin Enda yang tahun kemarin iklan kesana kemari masuk milis dan komunitas blogger* Jadi saya berencana daftar ditempat ajah sekalian nemuin gerombolan gajah utk ngambil kaos pestaduren08.


*kampung gajah*

Eh ternyata ada berita bagus :P Thanks buat teman-teman dari angingmammiri.org cabang Jakarta yang memberikan "tebengan" sehingga saya menghemat IDR 50.000 hihihihihi. Dapat kaos angingmammiri pula :P

Thanks buat para panitia yang telah bekerja keras demi suksesnya acara ini.

Bagi saya pribadi, PB2008 ini dari sisi planning maupun sosialisasi kurang "nancep" dibandingan PB2007. Namun dari sisi ide, mengajak 5 blogger asing (Mark Tafoya dari Amerika Serikat, Anthony Bianco dari Australia, Jeff Ooi dari Malaysia, Mike Aquino dari Filipina dan Mr. Brown dari Singapura.) untuk tour de jawa-bali adalah sangat bagus. Kalo planning lebih matang lagi saya rasa mereka justru sebaiknya malah mengunjungi daerah lain. *selalu, emang ga ada tempat pariwisata yang lain apa yak di Indonesia ini selain Jawa-Bali?*

Continue reading

Hari Blogger Nasional

Just try to make a quick post and update this blog :P

27 Oktober dikenal sebagai Hari Blogger Nasional Indonesia. Dan 27 Oktober 2008 ini adalah peringatannya yang pertama :)

So, maju terus Blogger Indonesia. Mari kita urun rembug, memberikan sumbangsih untuk memperbaiki negara kita yang semakin tenggelam dalam krisis ini menuju ke arah yang lebih baik lewat tulisan-tulisan di blog kita.

D’oh

M Nuh: Apa Beda Wartawan dengan Lainnya?

Di UU ITE ada pasal yang mengancam wartawan online. Dewan Pers juga tak dilibatkan dalam prosesnya. Tanggapannya?

Nggak benar itu. Kita ingin mengatur semuanya, tidak ada pembedaan. Kalau ada orang yang menyalahgunakan, tidak peduli apakah itu insan pers atau yang lain, siapa saja, kalau ada buktinya, dia harus diberikan sanksi.

Mosok nggak setuju, Rek. Opo muliane wartawan karo liyane. Kan podho. (Apa unggulnya wartawan dengan yang lain? Kan sama. Apa lebih unggul, kan tidak. Aturan ini untuk semuanya, siapapun

Depkominfo: UU ITE Bukan Untuk Pers, Tetapi Untuk Blogger!

Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Henry Subiakto. Pernyataan itu disampaikan Henry ketika bertandang ke redaksi detiksurabaya.com, Jl Prof DR Moestopo 11 A – Surabaya, Selasa (8/4/2008).

“Pers tidak perlu takut. UU ITE tidak mengatur pers. Dua pasal yang selama ini ditakutkan juga jauh dari anggapan yang selama ini beredar,” tegas Henry yang membidangi bagian Media Massa ini.

Dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2, kata Henry, sangat dijelaskan bahwa pers atau jurnalis mempunyai hak untuk menyebarkan informasi.

Dalam pasal 27 ayat 3 disebutkan: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menditribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektonik dan/dokumen elektronik yang memilik muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”

Dalam pasal itu tidak mengatur pers. Jurnalis kan tetap punyak hak menyebarluaskan informasi. Tapi bagi yang tak punya hak dan informasinya bermasalah maka itu yang diatur. Misalnya blogger diatur dalam UU ini,” terang dia.

Jadi kalo istri kamu melahirkan, tetangga kamu naik haji, adik kamu lulus UMPTN, sepupu kamu kucingnya selingkuh, atau perusahaan kamu punya gawean untuk publik, kamu SAMA SEKALI TIDAK BERHAK UNTUK MENYAMPAIKAN INFORMASI ITU. Kamu harus ngundang JURNALIS untuk mewartakan bahwa kucing sepupu kamu itu punya KIL (Kucing Idaman Lain)
Mengerti tidak?!!!!

Padahal menurut Undang-Undang Dasar 1945 (yang telah diamandemen)

Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 28 E ayat (2)
“Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”.

Pasal 28 E ayat (3)
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berlumpul dan mengeluarkan pendapat”.

Pasal 28 F
“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

Mestinya semua tuh sama-sama berada dalam koridor kebebasan yang bertanggung jawab. Blogger ga boleh asal njeplak, jurnaslis juga ga boleh asal mewartakan atau ngutip narasumber yang kompetensinya ga jelas tanpa ada konfirmasi atas nama jurnalistik dan melempar semua komplain ke “hak jawab”.

Pak Mentri, terus bagaimana ini?
Kok jadi simpang siur gini? Apa semua staff ahli dan staff depkominfo mempunyai persepsi berbeda-beda soal UU ITE ini? Wah information/data integrity-nya jadi kurang valid neh :)